Selasa, 27 September 2016

NORMA NORMA DI LIKUNGAN MASYARAKAT

 NORMA NORMA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

            Di era masakini yang serba kekinian karena globalisasi sehingga masyarakat mulai tidak sadar bahwa norma norma keagamaan, norma hukum, norma kesopanan, norma kesusilaan yang ada di masyarakat mulai luntur karena masuknya budaya budaya dari luar yang sedikit demi sedikit menggerogoti pola fikir generasi muda bangsa.
            Karena pada zaman sekarang ini semua hal dengan sangat mudah di akses melalui internet, facebook, tweeter, youtube, instagram, dan lain lain, tanpa ada penyaringan untuk menjaga ketercampuran atau akluturasi kebiasaan dari negara lain, hal tersebut mengakibatkan kesalahan pola fikir pada generasi muda ketika mengakses hal hal seperti itu tanpa ada pendampingan atau pengarahan dari orang tua.
            Akan tetapi yang terjadi saat ini orang tua pun juga sudah teracuni pikiranya dengan budaya budaya asing yang masuk, bukan suatu hal yang tabu lagi ketika, melihat orang tua yang berpakaian kekininan, atau berpenampilan ala  luar negrian dengan rambut yang di semir dll.
            Media masapun seperti televisi karena mengikuti perkembangan zaman mereka juga menyajikan tayangan televisi yang berbau bau kebarat baratan, baiasnya pada artis artis mereka lebih bangga dengan berpakaian menirukan gaya luar di banding dengan budayanya sendiri, hal ini pun menunjukan bahwa artispun juga sudah tercuci otaknya dengan budaya luar yang seperti itu.
            Rasa nasionalisme para generasi penerus bangsa ini sedikit demi sedikit tergerogoti dengan kebudayaan asing, yang merekap anggap kekinian, gaul, funky, hits dll itu sebenarnya adalah bentuk bentuk penjajahan ideologi bangsa yang mereka tidak  sadari.
            Terlepas dari itu semua sebelumnya kita harus tau norma norma apa saja yang terdapat di dalam masyarakat kita yang harus kita jaga, dan bentuk bentuk pelanggaran norma yang ada di masyarakat serta konsekuansinya jika norma itu di langgar.
            Di dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak akan terlepas dari yang namanya norma norma, yang pertama adalah norma kesusilaan. 
Norma kesusilaan 
Norma kesusilaan adalah norma yang mengatur hidup manusia yang berlaku secara umum dan bersumber dari hati nurani manusia. Tujuan norma kesusilaan, yaitu mewujudkan keharmonisan hubungan antara manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya, serta akn di kucilkan di masyarakat.
Contoh dari norma kesusilaan, jujur dalam perkatan baik dalam perbuatanya, jika kita melanggar hal tersebut orang lain akan mengucilkanya, masyarak menjadi tidak percaya kepada orang tersebut, kosekuensi untuk orang yang melakukan hal tersbut lama lama akan membuatnya minder di masyarakat dan menyesal pada ahirnya.
Contoh yang ke dua, menghormati sesama manusia, jika seseorang melanggar hal tersebut atau orang tersebut tidak menghormati orang lain, maka konsekuensinya orang tersebut juga tidak di hormati oleh orang lain, di dalam al qur’an di jelaskan kita harus saling menghormati sesama manusia walaupun beda agama, apalagi seagama, di dalam islam sangat di perintahkan untuk saling menghormati, hal tersbut adalah salah satu dari pundi pundi islam yaitu hablu mina nass hubungan sesama manusia. Di dalam lambang negara kita tertulisakan bineka tunggal ika, walapun berbeda beda tapi tetapi satu, harus tetap saling menjaga saling menghormati.
Contoh yang ke tiga, membantu orang lain yang membutuhkan, jika hal tersebut di langgar maka orang tersebut akan di kucilkan di masyarakat, jika suatu saat di yang butuh bantuan masyarak tidak mau membantu, di islam di jelaskan pada sebuah hadis tentang bersedekah,”bersedekah akan menghindarka kesialan” dalam hadis tersebut bukan bertitik pada menolak kesialan, melainkan ma’ana yang tersirat adalah perintah untuh bersedekah, untuk saling membantu kepada sesama baik membantu berupa uang, tenaga, atau fikiran.
Contoh ke empat, tidak mengganggu orang lain, jiak hal tersebut di langgar, maka konsekuensinya orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai apa yang di lakukan, dan mendapatkan cap yang jelek di masyarakat.
Norma Kesopanan
Norma kesopan adalah norma yang muncul dan berkembang dalam pergaulan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, norma kesopanan bersifat lokal dan bergantung kepada adat istiadat atau kebiasa. masyarakat tertentu.
Sumber norma kesopanan adalah kebaikan dalam suatu masyarakat yang ditaati sebagai pedoman untuk mengatur manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu dicemooh atau dikucilkan. Contoh norma kesopanan, antara lain:
Contoh yang pertma, orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua,  karena di dalam masyarakat terlebih lagi di daerah jawa yang mana ada tata cara bahasa yang khusus ke tika berbicara dengan orang yang lebih tua, dengan sesama dll.
Contoh yang ke dua, mengetuk pintu jika bertamu, konsekuensinya jika tidak melakukanya akan di cemooh atau di kucilkan, bahkan bisa di pukuli karena di kira pencuri, di dalam islam pun mengatur tentang tata cara bertamu yang sedemikian di dalam kitab, ta’limul muta’alim di sebutkan bahwa ketika kita bertamu di rumah orang harus mengetuk pintu dahulu, apa bila setelah di ketuk tiga kali tidak keluar atau tidak di bukakan pintu, maka harus pulang. Karena di khawatirkan yang punya rumah sedang ada masalah keluarga atau yang lain yang tidak bisa menrima tamu saat itu.
Contoh yang ke tiga, gotong royong untuk kepentingan bersama, jika seseorang tidak ikut bergotong royong padahal tidak ada udzur atau halangan, maka akan di kucilkan dari masyarakat karena itu untuk kepentingan bersama.
Contoh ke empat, mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara. Jika di langgar konsekuensinya akan di kucilkan di masyarakat, atau tidak di anggap di masyarakat, karena ketika mengadakan acara tetangga sekitar rumah pasti terganggu dengan adanya acara tersebut karana ramai misalakan. Maka biar lebih sopan dan menghormati tetangga mangka harus di undang.
Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara untuk mengatur warga negaranya. Tujuannya, yaitu menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan brnegara. Sumbernya ialah aturan-aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara. Sanksi bagi yang melanggar, yaitu denda, penjara, atau hukuman mati.
 Contoh norma hukum, peraturan lalulintas, jika kita melanggarnya maka kiata akan di kenai sanksi oleh petugas aparat negara, konsekuensi lainya ketika kita tidak tertib di khawatirkan terjadi kecelakan yang itu bisa ber akibat pada dirinya sendiri atau orang lain.
Contoh yang ke dua, di larang mencuri, konsekuansinya jika melanggarnya bisa di hakimi masa, dan di penjara atau denda oleh pengadilan. Di dalam ajaran islampun di jelaskan untuk tidak mencuri, jika mencuri akan di qisas yaitu di potong tagan.
Norma agama
            Norma Agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya kepada allah . Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama tersebut. Konsekuensi bagi pelanggarnya adalah dosa karena norma agama adalah hablu minallah yaitu hubungan hamba dengan tuhanya.
            Contoh norma agama, yang pertama, seseorang yang ber agama islam yang sudah memenuhi syarat wajib melakukan sholat akan tetapi tidak melakukan sholat lima waktu, karena di dalam islam sholat lima waktu adalah wajib, jika melanggarnya dia akan mendapatkan dosa, di dalam al qur’an di jelaskan tentang kewajiban seorang muslim untuk menjalankan shalat, “kerjakanlah shalat dan zakat dan jangan kamu tinggalkan”.    Ayat tersebut terdapat kata perintah Amr yang mengindikasikan tentang kewajiban seorang muslim untuk melakukan shalat dan tidak boleh meninggalkanya. Jika pun meninggalkanya karena udzur harus menggantunya di lain waktu.
.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar