Minggu, 04 Desember 2016

kisah hukum di negeri amplop

Kaum Yang Termarjinalkan
Indonesia adalah negara yang kaya dengan beragam kekayaan alam, budaya, agama, suku, ada jawa, ada sunda, dayak, madura, batak dll, dengan adatnya masing masing, dengan kesenianya masing”. Akan tetapi perbedaan itu adalah warna untuk negeri kita, meskipun kita berbeda beda akan tetapi tetap satu yaitu indonesia. Apakah kekayaan tersebut dapat membawa kemakmuran bagi kita, atau malah di manfaatkan para penguasa untuk kepentinganya sendiri.
Kali ini kita akan membahas tentang kisah hukum yang  di negara kita terhadap kaum yang ter marjinalkan oleh kekuasaan, uang pangkat dll
            Kita sebagai waraga negara indonesia apakah kita sadar dengan hak hak kita, apakah kita sadar dengan hukum hukum kita yang meskipun hukum kita buat melalui perwakilan yang tidak mewakili, atau yang mewakili tidak kita buat. Kita tahu hukum di buat dan hukum di tegakkan di negara ini untuk kemaslahatan umat, untuk kesejahteraan masyarakat yang seadil adilnya. Akan tetapi apakah hukum tersebut sudah di laksankan dengan semestinya ?
            Banyak di luar sana orang yang pintar orang yang tau hukum, dengan kepintaranya dengan pengetahuan hukumnya meniindas orang yang lemah yang tidak tahu hukum. Pernah ada sebuah kasus yang di sampaikan oleh dosenku, di lombok seorang  wanita yang di ceraikan oleh para suaminya tanpa ada sarat tertentu, dan ketika suami mentalaknya wanita tersebut harus pergi dari rumah tersebut kembali ke orang tuanya dan harta yang dia miliki dengan suaminya semua menjadi milik suami. Sebenarnya hal seperti ini, atau talak seperti ini tidak di benarkan dalam undang undang, akan tetapi karena ketidak tahunya terhadap hak haknya dan hukum mereka menjadi tertindas dan haknya pun terenggut.
            Di sisi lain di sebuah media masa yang menayangkan tentang kehidupan di sebuah kabupaten yang berda di suatu pulau yang kekeringan yang jauh dari pulau satunya dan kurang perhatian dari pemerintah.
            Ini adalah kisah sabu raijua sebuah kabupaten  yang berdiri di tengah” pulau kecil di Nusa Tenggara Timur indonesia. Masyarakat disini masih jauh dari yang namanya kemapanan, bahkan mereka serba ketertinggalan, mereka hidup dengan melawan kerasnya alam, yang mana saat di daerah lain sudah basah karena hujan tetapi lain dengan sabu raijua ini yang masih kering dan tidak turun hujan. Jarak pulaub ini dengan pulau yang lainya sekitar 2 jam di tempuh perahu, dan hanya ada satu perahu yang menyebrangkan orang atau barang di setiap harinya. Air sangat sulit di dapat karena letaknya yang jauh dari pemukiman warga dan juga hanya ada beberapa titik sumber air saja di sana, warga harus rela berjalan berkilo kilo untuk mengambil air dari rumah kesumber mata airnya, jika ada yang mau tidak susah payah mengambilnya harus bayarr, uang tidak ber arti lagi disini karena yang mereka butuhkan adalah air untuk kebutuhan sehari hari.
            Akan tetapi ada yang unik di kabupaten ini, di mana rakyatnya sangat membutuhkan air untuk kebutuhan sehari”, ada sebuah mata Air yang tidak pernah kering, akan tetapi masyarakat kalah dengan yang memiliki uang, mata Air tersebut di jadikan industri pabrik  Air minum kemasan untuk diperjual belikan. Menurut saya masyarakat termarjinalkan oleh orang” yang memiliki uang yang milik kekuasaan, yang seharusanya mata air yang sangat berpotensi tersebut di alirkan kedesa desa, tidak untuk di buat perusahaan air untuk kepentingan mereka yang jabatanya tinggi. Ini yang namanya, hukum adalah alat untuk merekayasa masyarakat, dan kaum proletar kalah dengan kaum borjuis, sekali lagi hukum tidak memihak terhadap kaum bawah, dan seharusnya pemerintah perlu memperhatikan lebih lagi dengan saudara kita yang di sana.
            Hukum yang di indonesia menurut sosiologi hukum teori donal black hukum akan bersifat kuat terhadap kaum bawah dan sebaliknya hukum akan bersifat lemah terhadap orang yang memiliki kekuasaan atau uang. Dengan kata lain hukum itu runcing di bawah tumpul di atas, sehingga yang namanya keadilan tidak lagi bisa kita temukan selama hukum dan para penegak hukumnya tetap berhianat terhadap hukum tersebut. Demi kepentinganya sendiiri.
            Kita kali ini di ingatkan dengan cerita yang sangat menyedihkan, tentang seorang nenek prempuan tua renta yang harus di sidang dan di penjara karena di tuduh mencuri kayu milik perhutani, yang mana sebenarnya nenek itu mengambil pohon jatinya sendiri lalu di jual kepada pengepul kayu yang mana memang pengepul tersebut memiliki banyak kayu ilegal, akan tetapi mengapa nenek itu justru yang di hukum, bukan malah cukong cukong kayu di luar sana di tangkap lalu di hukum, kembali lagi sebenarnuya hukum ini di tegakan untuk mencari untung sendiri apa kepentingan masyarakat. Kita tengok kasus korupsi gayus tambunan yang menggelapakn banyak uang rakyat, ketika dia di penjara masih bisa jalan jalan ke bali, kenapa hukuman nenek yang di tuduh mencuri kayu dengan yang korupsi uang rakyat malah beratan neneknya. Ini bukti bahwa hukum memang benar runcing di bawah dan tumpul di atas, dan hukum hanya sebagai alat untuk merekayasa masyarakat, siapa yang merekayasa ? tentu orang yang memiliki kekuasan, orang yang memiliki uang. Dengan amplop hukum bisa di beli dengan kekuasaan hukum bisa tunduk kepadanya.
            Dari beberapa kisah kisah di atas kita sebagai rakyat dari warga negara indonesia, hendaknyakita  harus tau dengan hak kita dan hukum yang ada, sebagai rakyat indonesia di manapun kita berada, meskipun kita semua sudah di anggap tau hukum. Semua harus sama di muka hukum tidak ada yang boleh membeda bedakan kita. Jangan mau kita termarjinalkan oleh kedudukan, pankat, kekuasaan,  jangan mau kita termarjinalkan oleh uang, karena sesungguhnya kita sama di mata hukum dan kita berhak atas semua hak hak kita yang mereka ambil.


Puisi karya KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus)
DI NEGERI AMPLOP
Aladin menyembunyikan lampu wasiatnya malu”
Samson tersipu sipu, rambut keramatnya di tutupi topi rapi rapi
David coverfil dan rudini bersembunyi rendah diri
Entah, andai Nabi Musa bersedia datang membawa tongkatnya
Amplop amplop di negeri amplop mengatur dengan teratur
Hal hal yang tak teratur menjadi teratur
Hal hal yang teratur menjadi tidak teratur
Memutuskan putusan yang tak putus
Membatalkan putusan yang sudah putus

Amplop amplop menguasai penguasa dan mengendalikan orang orang biasa
Amplop amplop membeberkan dan menyembunyikan
Mencairkan dan membekukan
Mengganjal dan melicinkan
Orang bicara bisa bisu
Orang mendengar bisa tuli
Orang alim bisa nafsu
Orang sakit bisa mati
Di negeri amplop, amplop amplop mengamplopi apa saja dan siapa saja

  Terimakasih semogga bermanfaat